Kabar Terkini Nasib Honorer, Hasil Rapat Men-PANRB & Pemda.



Menteri Pendayagunoan Aparatur Negora dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta instansi pemerintah daerah mempercepat proses pendotaan dan validosi tenaga honorer atau non-Aparotur Sipil Negara (ASN). Setain data dan volidasi, Pemda juga diminta merancang peta jatan atau roadmap penyelesaian masalah tersebut.


“Kami mendorong masing-masing instansi pemerintah untuk mempercepat proses mapping, validasi data, dan menylapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN,”imbau Anas dalam rapat dengan perwakilan kepala daerah.


Anas menegaskan bahwa persoalan honorer ini adalah masalah bersama.Bukon hanya masalah yang diselesaikan oleh satu atau dua instansi. Dia menambhkan tujuan jangka panjang dan penataan sumber daya manusia (SDMA) ini adalah untuk menyiapkan Indonesia untuk menjadi empat kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2050 mendatang.


“visi besar itu tidak hanya bergantung pada kekuatan industri dalamnegeri, tetapi juga kesiapan SDM aparatur,” ujornya.

Hadie dalam rapat tersebut perwakilan kepola daerah itu terhimpun dalam Asosiasi Pemerintoh Kabupaten Seluruh indonesia (APKAS!), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintoh Koto Seluruh Indonesia (APEKSI). 


Bima Arya Sugiarto, Ketua Umum APEKSI, memaparkan beberapa usulan atau saran. wali Kota Bogor itu mengusulkan agar ada Moratorium dan kesepakatan tegas dari setiap pemda untuk tidak menambah tenaga non-ASN. Usulan kedua adalah pembatasan kuota mutasi ASN.


“Agar kita bisa buka ruang pemetaan untuk formasi jabatan Pegawail Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Katou mutasi berjatan terus, sulit bagi kita untuk beri pemetaan formasi,” jolas Bima.

Bima menegaskan rekonsiliasi harus berjalan cepat. Tim APEKSI akan memastikan data tenaga non-ASN valid berdasarkan jenis kepegawaiannya. Sementara itu, PLT. Kepaia Badan Kepegawaian Negora (BKN) Bima Haria Wibisana meminta akselerasi diskusi dan konsolidasi, terkait masalah-masatah yang timbul dari proses penyelesaian ini. 

Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022


Dx menyarankan agar ada satu kebijakan yang merangkum semua permasalahan yang harus diselesaikan, “Horus ada satu paket kebijakan. Roadmap penyelesaian tenaga non-ASN, harus jadi satu dengan kebijakan iain yang komprehensif,” katanya.


Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan mempertanyakan nasib tenaga non-ASN lain yang bertugas poda pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan, Satpol PP, protokol, dan sektor lain. Menurutnya, tenaga non-ASN pada sektor itu juga harus diperhatikan dan diberikan afirmasi.


“Apakeah mereka akan diajukan pada formasi PPPK, outsourcing, atau bagaimana?” ujarnya. Anas menegaskan bahwa pemerintah merancang kebijakan afirmatif bagi tenag pendidik. Namun pemerintah tidak akan Menutup mata dengan tenaga Non-ASN pada sektor lain seperti kesehatan, dan lain sebagainya. Penyelesaian akan dilakukon secara bertahap dan tepat sasaran.

1 Comments

  1. Mohon media ini teliti dalam mengetik banyak kata yang salah ketik sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap media ini diragukan. Terima kasih

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post